MOTOR Plus-online.com - Masih nekat putar balik padahal rambu dilarang, siap-siap bermalam di penjara 2 bulan.
Pemotor sering mengabaikan keselamatan diri sendiri dengan melakukan pelanggaran.
Menerobos lampu merah, melawan arus sampai melanggar rambu-rambu lalu lintas yang lain.
Padahal jelas-jelas sudah dilarang tapi masih nekat melanggar.
Baca Juga: Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Test, Bagaimana dengan Pemotor
Baca Juga: Model dan Bahannya Mirip, Ternyata Jas Hujan Buat Riding dengan Naik Gunung Beda
Melanggar lalu lintas juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan.
Kalau sudah jadi korban mau menyalahkan siapa, padahal pemotor yang melakukan kesalahan.
Berkendara di jalan raya terdapat banyak rambu yang mengatur pengendara agar senantiasa tertib berlalu lintas.
Namun sering kali pengendara tidak mengindahkan adanya rambu lalu lintas, padahal hal tersebut dapat membahayakan pengendara dan kendaraan lain yang melintas di jalan.