Find Us On Social Media :

7 Hari Lagi Penghapusan Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama di 4 Provinsi

By Ahmad Ridho, Kamis, 24 Desember 2020 | 07:40 WIB
Tunggu apalagi bro tinggal 7 hari lagi penghapusan denda pajak kendaraan dan bebas bea balik nama. (Tribun JualBeli)

MOTOR Plus-online.com - Tinggal 7 hari lagi bebas denda pajak kendaraan dan bebas bea balik nama di 4 provinsi.

Buruan diurus buat yang pajak kendaraannya akan berakhir atau sudah kadaluwarsa karena ada program bebas denda pajak.

Program bebas denda pajak kendaraan ini ditunggu sampai tanggal 31 Desember 2020 atau sisa 7 hari lagi.

Tapi harus diingat bikers kalau bebas denda pajak dan bebas bea balik nama ini hanya berlaku di 4 Provinsi saja.

Buat bikers yang akan mengurus bebas denda pajak kendaraan dan bebas bea balik nama cukup bawa KTP, STNK dan BPKB.

Baca Juga: Ada Program Penghapusan Denda Apa Iya Jadi Bebas Pajak Kendaraan?

Baca Juga: Bebas Denda Pajak Motor Hanya Tinggal 6 Hari Lagi, Cepetan Urus

Tunggu apalagi buruan ke Samsat lengkapi berkas dan surat kendaraan biar prosesnya cepat.

Sebelumnya diberitakan ada 14 provinsi yang menghapus denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Diantara 14 provinsi tersebut, ada 5 provinsi yang sudah habis masa pemutihan pajak.

Lima provinsi yang sudah menghentikan pemutihan, yakni Jawa Tengah, Bali, Sumatera Barat, dan Riau.