MOTOR Plus-online.com - Biker yang mau memasuki daerah tertentu kini harus menunjukkan hasil rapid test antigen.
Siapkan duit masuk 9 daerah ini diwajibkan rapid test antigen bila tidak bisa menunjukkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Artinya kalau sudah punya dokumen rapid test antigen tidak perlu lagi diulang, kecuali tidak ada maka harus sediakan uang.
Soalnya kini sejumlah daerah mewajibkan melampirkan rapid test antigen bagi pendatang yang akan masuk wilayahnya.
Baca Juga: Bikers dari Bodetabek Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Tes Antigen?
Baca Juga: Gawat Kota Bandung Dijaga TNI, Polri dan Satpol PP Hadang Pendatang Tanpa Rapid Test, Ini Waktunya
Seperti diketahui, pemerintah pusat diketahui telah mengganti aturan perjalanan.
Sebelumnya menggunakan rapid test antibodi menjadi rapid test antigen mulai 18 Desember 2020.
DKI Jakarta salah satu daerah yang mewajibkan rapid test antigen, yang tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020.
Berikut daerah yang mewajibkan dokumen rapid test antigen: