MOTOR Plus-online.com - Horeee cara online bayar pajak kendaraan bisa sambil santai di rumah, caranya gampang lo.
Pas banget buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan, baik motor atau mobil.
Kuy diurus, dijamin gak bakal ganggu waktu liburan brother kok.
Soalnya bayar pajak kendaraan bisa secara online, urusnya gak ribet.
Baca Juga: 7 Hari Lagi Penghapusan Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama di 4 Provinsi
Baca Juga: Cepetan, Diskon Pajak Kendaraan Tinggal Sebentar Lagi, Ini Syaratnya
Pembayaran pajak kendaraan online bisa lewat e-Samsat atau ATM yang sudah bekerja sama.
Hal itu disampaikan Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu.
"Untuk pajak online (e-Samsat) dan Samolnas merupakan fasilitas yang berbeda," ungkap Herlina mengutip Kompas.com.
"Samolnas milik kepolisian yang sampai sekarang Bapenda DKI Jakarta belum bisa mengakses kembali," lanjutnya.
Baca Juga: Waduh, Ternyata Dilarang Masuk ke Samsat Kalau Pakai Pakaian Begini