MOTOR Plus-online.com - Beredar wacana razia gabungan buat tindak pajak kendaraan yang mati, serius?
Banyak pemotor yang gak lengkap surat-suratnya ketakutan begitu ada razia gabungan, apalagi kalau pajak motornya mati.
Belum lagi di awal tahun 2021 begini sejumlah Samsat masih tutup, tentunya berdampak ke urusan pajak kendaraan.
Sebelumnya beredar razia STNK yang bakal menindak tegas motor dan mobil.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Bisa Menilang Motor Yang Mati Pajak Tahunannya
Salah satunya diposting akun Facebook Marini Nengsih, Kamis (31/12/2020).
Dalam narasi unggahannya, disebutkan akan ada razia pajak STNK baik mobil dan motor.
Kendaraan yang telat membayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung diamankan, seperti gambar di bawah ini.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian langsung angkat bicara.
Baca Juga: Asyik, Dua Daerah Ini Bebaskan Denda Pajak Motor, Jakarta Kapan Menyusul?