MOTOR Plus-Online.com - Ini daftar lengkap kode pelat nomor di Indonesia, brother sudah hafal?
Yap setiap kendaraan motor, mobil maupun truk atau yang lainnya wajib memiliki pelat nomor kendaraan.
Pelat nomor dibuat sebagai identitas kendaraan.
Layaknya NIK pada KTP masyarakat, pelat nomor juga menjadi nomor induk kendaraan tersebut.
Baca Juga: Honda Astrea Star Ditawar Setengah Miliar Rupiah, Ini Yang Bikin Mahal
Baca Juga: Super Hoki, Gadis Ini Dapat Plat Nomor Cantik Untuk Honda SH150i-nya
Namun pelat nomor di setiap daerah punya kode-kodenya masing-masing.
Sebagai contoh Jakarta yang menggunakan huruf B pada pelat nomornya.
Nah karena berada di Indonesia, kita punya kode pelat nomor yang terbilang cukup banyak loh.
Kode ini tentu untuk mengetahui identitas dari daerah mana kendaraan tersebut berasal.