Find Us On Social Media :

3 Hari Lagi Jawa-Bali Mulai PSBB Ketat, Ini 8 Kegiatan yang Dibatasi

By Erwan Hartawan, Jumat, 8 Januari 2021 | 15:00 WIB
Ilustrasi PSBB ketat Jawa-Bali. (Dok Wartakota)

Baca Juga: Catat, Daftar Tempat Wisata yang Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Airlangga juga menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini bisa mencegah atau menekan penyebaran Covid-19.

Nah dirangkum dari lama resmi Kemenko Perekonomian, berikut sejumlah aktivitas yang dibatasi selama PSBB Jawa Bali 2021:

Berikut sejumlah aktivitas yang dibatasi selama PSBB Jawa Bali 2021:

1. Membatasi tempat/ kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75%, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat;

2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/on line;

3. Untuk Sektor Esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100%, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

4. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

Baca Juga: Jakarta Perpanjang PSBB Hingga 2021, Bikers Gak Bisa Masuk Sembarangan

5. Kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50%, dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

6. Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara;

7. Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.

8.Mengatur pemberlakuan pembatasan:

- Kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25% dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran; dan

- Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan Pukul 19.00 WIB;