MOTOR Plus-online.com - Gampang banget mau balik nama kendaraan bermotor, bahkan biayanya juga murah bro.
Brother yang habis beli motor bekas atau kendaraan lainnya, mending langsung urus balik nama kendaraannya ya.
Biar nantinya saat bayar pajak kendaraan enggak perlu repot-repot melibatkan pemilik kendaraan sebelumnya.
Tenang aja bro, proses balik nama kendaraan gak makan duit banyak kok.
Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Sampai Bea Balik Nama Dihapus Lagi, Kuy Diurus
Baca Juga: Syarat Denda Pajak Kendaraan Sampai Bea Balik Nama Dihapus, Kuy Diurus
Salah satu pembayaran pajak kendaraan harus menyetor KTP pemilik kendaraan.
Kalau motor atau mobil yang kepemilikannya beda tentu akan lebih rumit saat pembayaran pajaknya.
Makanya segera urus proses balik nama kendaraan secepat mungkin, terutama buat brother yang belum lama beli kendaraan bekas.
Biaya tersebut di antaranya untuk pembayaran bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan untuk biaya yang lainnya.
Baca Juga: Siapkan KTP dan Data Lain Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Bisa Diwakilin