MOTOR Plus-online.com - Jalanan berlubang jangan asal dipasang rambu, ada aturan resminya.
Sering ditemui pemotor jalanan berlubang dengan diameter yang cukup lebar dan dalam.
Atas inisiatif warga dipasang rambu peringatan, mulai dari ban bekas, kayu balok sampai batang pohon.
Tujuannya biar enggak terjadi kecelakaan atau kendaraan terperosok ke dalam lubang.
Baca Juga: Aplikasi HP Ini Buat Laporkan Jalan yang Rusak, Akan Langsung Ditindak
Baca Juga: Salut, Bocah SMP Bantu Tambal Jalan Rusak dan Kumpulkan Donasi Buat Masjid
Enggak sedikit juga pemotor yang tutup usia akibat kecelakaan terperosok ke lubang.
Tapi jangan sembarangan pasang rambu karena ada aturan resminya.
Masyarakat dilarang memasang rambu sembarangan karena jalan berlubang urusan pemerintah.
Hal ini sudah dijelaskan di Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.