MOTOR Plus-online.com - Banyak yang mau bikin dan perpanjang SIM menggunakan pakainya semaunya.
Bukan mitos bikin dan perpanjang SIM jangan gunakan pakaian ini kalau mau selamat masuk ke Satpas SIM.
Walau enggak ada aturan baku, jangan coba-coba menggunakan pakaian sembarang dalam mengurus SIM.
Untuk itu masyarakat diharap tertib, walau tidak ada peraturannya.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Pilih Tahan SIM Daripada STNK Saat Menilang Motor
Baca Juga: Ternyata Bisa Foto Ulang SIM Kalau Sudah Pudar, Bayarnya Cuma Segini
Disampaikan langsung oleh Perwira Administrasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Hermanto.
"Selain jilab berwarna biru yang dilarang, menggunakan pakaian kaos ataupun celana pendek juga tidak boleh," ujar Iptu Hermanto kepada GridOto.com di Satpas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat belum lama ini.
Ia menambahkan, petugas kepolisian memang mengimbau kepada pemohon perpanjangan SIM untuk menggunakan pakaian yang rapi ketika datang mengurus SIM.
"Kami hanya mengimbau ke masyarakat untuk datang menggunakan pakaian yang rapi dan sopan," bebernya.