Find Us On Social Media :

Calon Kapolri Bakal Hapus Tugas Polantas, Gak Tilang Kendaraan

By Erwan Hartawan, Rabu, 20 Januari 2021 | 17:35 WIB
Program calon Kapolri yaitu menghapus tugas penilangan Polantas (Kontan.co.id)

MOTOR Plus-Online.com - Wuih, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal menghapus salah satu tugas penting Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Rencananya calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal menghapus tugas penilangan yang dilakukan Polantas.

Program ini ia sampaikan dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan nantinya untuk tulang akan mengandalkan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas (lantas).

Baca Juga: Wajib Tahu, Pasang Pelat Nomor Palsu Mau Denda Atau Kurungan Penjara

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Pilih Tahan SIM Daripada STNK Saat Menilang Motor

Yaitu melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap."

"Akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Bukan tanpa alasan, menurutnya ETLE bisa bertujuan  untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan.