MOTOR Plus-Online.com - Ini Daftar pembagian wilayah buat pelat B dan A di wilayah Tangerang.
Bikers perlu tau nih, Tangerang terbagi menjadi 2 pelat nomor.
Sebagian wilayahnya ada yang memakai pelat nomor A namun sebagian lagi ada yang memakai plat B.
Pelat A memang identik dengan Provinsi Banten.
Baca Juga: Wajib Tahu, Pasang Pelat Nomor Palsu Mau Denda Atau Kurungan Penjara
Sedangkan pelat B punya wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Awalnya hanya sebagian kabupaten Tangerang saja yang memakai pelat A.
Mengutip berbagai sumber, awalnya hanya terdapat 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Wilayah tersebut meliputi, Kecamatan Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Sepatan, Sepatan Timur, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.