Find Us On Social Media :

Bantuan Modal Usaha Rp 50 Juta Per Orang Tersedia Dana Rp 3 Triliun Siap Dibagikan Buruan Ajukan

By Aong, Jumat, 22 Januari 2021 | 13:00 WIB
Ilustrasi bantuan modal usaha untuk UMKM (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan membagikan bantuan modal usaha.

Bantuan modal usaha Rp 50 juta per orang tersedia dana Rp 3 Triliun siap dibagikan buruan ajukan jangan ketinggalan.

Bantuan dari Kemenpatekraf untuk para pelaku UMKM alias Usaha Mikro Kecil dan Menengah bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan pada tahap awal, dana sebesar Rp3 triliun akan disalurkan kepada 60 ribu pelaku usaha.

Baca Juga: Pakai HP, Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu Per Bulan

Baca Juga: Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Cukup Ketik NIK di Link Ini

Bantuan berupa kredit ini merupakan program Kredit Pemilihan Parekraf (KPP) yang sudah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini (20/01/2021).

Sandi meyakini penyaluran bantuan kredit akan tepat sasaran karena pencairan dilakukan dengan bottom up.

"Kami menyepakati bahwa ke depan konsepnya bukan trickle down tapi bottom up di mana kita menciptakan permintaan atau menciptakan permintaan melalui kerja berbasis klaster, seperti home stay, fashion dan kuliner,” ujar Sandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/1/2021).

Dalam rapat bersama OJK, Kemenparekraf juga membahas sejumlah skema pembiayaan murah dan cepat bagi para pelaku UMKM parekraf.