MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah Pusat resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Perpanjangan bakal berlangsung selama 2 minggu depan, sampai 8 Februari.
Keputusan ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaa PKKM pada 2 minggu kemarin.
Lalu bagaimana kabar aturan ganjil genap?
Baca Juga: Jakarta Mulai Macet Lagi, Ganjil Genap Segera Diberlakukan?
Baca Juga: Sah Jakarta Perpanjang Lagi PSBB Transisi, Ganjil-Genap Mulai Berlaku?
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, perpanjangan ini bakal sejalan dengan aturan ganjil-genap.
Artinya aturan ganjil-genap tetap ditiadakan selama PPKM.
"Ganjil genap belum berlaku sehingga perlu didiskusikan dengan instansi terkait terutama Pemprov DKI. Kita harus melihat situasi dan kondisi pandemi juga," katanya. dikutip dari Kompas.com.