MOTOR Plus-Online.com - Polda Metro Jaya bakal mendukung program Calon Kapolri baru.
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo rencananya bakal mengoptimalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Jika sesuai rencananya, nantinya Polantas tak lagi bisa menilang.
“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE,” ujar Listyo dalam uji kepatuhan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Calon Kapolri Bakal Optimalkan Tilang Elektronik, Ini Titiknya di Jakarta
Baca Juga: Jangan Bandel, Bikers Wajib Bayar Segini Kalo Kena Tilang Elektronik
Untuk sasaran penindakan ETLE pengguna motor ada tiga, yaitu melanggar rambu lalu lintas, pelanggaran marka jalan, dan tidak memakai helm.
Tidak hanya itu, pelanggaran rambu dan marak jalan seperti memotong jalur lurus dan tidak putus-putus, juga merupakan jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengemudi motor.
Untuk mendukung program tersebut, irektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengajukan penambahan 50 kamera tilang elektronik.
Mengutip dari Kompas.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bakal mempersiapkan ETLE tahap ketiga.