MOTOR Plus-online.com - Banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan suara bising dari knalpot motor.
Polisi sisir jalanan tangkap 563 knalpot bising hasilnya dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan pemotong besi.
Pemusnahan knalpot sebanyak itu dilakukan Polresta Pekanbaru di Provinsi Riau yang disita dari motor anak muda.
"Kemarin kita telah memusnahkan sebanyak 563 unit knalpot racing sepeda motor," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Marak Razia Knalpot Brong, Pemain Knalpot Racing Langsung Bersuara
Baca Juga: Ramai Penindakan Knalpot Brong, Komunitas Motor Bilang Begini
Knalpot racing disita Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru selama melakukan razia sejak Juli 2020 hingga Januari 2021.
"Ratusan knalpot yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan petugas yang dikumpulkan dari hasil penindakan yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra," sebut Nandang.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, pihaknya melakukan razia dengan cara menyisir sejumlah jalanan di Pekanbaru.
"Sepeda motor yang menggunakan knalpot racing tidak sesuai standar. Karena itu, kita tak akan segan menindak pengendara yang masih bandel menggunakan knalpot bising," kata Emil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Hancurkan 563 Knalpot "Racing".