MOTOR Plus-online.com - Pomohon atau pembuat SIM harus sehat jasmani dan rohani salah satunya harus tes psikologi.
Pemohon SIM harus tes psikologi tapi tenang bisa lewat handphone agar mempermudah proses dan tidak berkerumun.
Terobosan tersebut dilakukanDitlantas Polda Jawa Timur dengan membuatAplikasi ‘Mentalku’.
Tujuannya untuk mempermudah Tes Psikologi Pemohon SIM.
Baca Juga: Emang Iya, Gak Punya e-KTP Jadi Gak Bisa Bikin dan Perpanjang SIM?
Baca Juga: Pembalap MotoGP Yang Nikahi Adik Sendiri Baru Punya SIM Motor
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan peluncuran aplikasi Mentalku merupakan upaya digitalisasi layanan dalam permohonan SIM.
Terlebih lagi saat ini tengah dalam situasi pandemi COVID-19.
“Apalagi dalam wabah pandemi ini. Dengan di-launchingnya ini suatu upaya kita dalam meyelematkan masyarakat,” kata Dirlantas, Selasa (26/01/2021) dikutip daro laman resmi Korlantas Polri.