Find Us On Social Media :

Dibagikan Lagi Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta di 2021, Begini Daftarnya

By Aong, Rabu, 27 Januari 2021 | 12:00 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah Rp 2,4 juta dibagikan lagi di 2021 (ISTIMEWA)

MOTOR Plus-online.com - Jangan putus asa kalau belum dapat bantuan pemerintah atau bantuan langsung tunai alias BLT.

Dibagikan lagi bantuan pemerintah Rp 2,4 juta di 2021, agar dapat ketahui cara daftarnya sesuai prosedur.

Bantuan pemerintah atau BLT Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha kecil seperti pemilik bengkel, warung kopi, pedagang online dan lainnya.

Artinya BLT atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku UMKM atau usaha mikro kecil.

Baca Juga: Sikat Pinjaman Tanpa Agunan BRI Hanya Isi Link dari HP Langsung Cair

Baca Juga: Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Daftar Nomor KTP dari HP

Bantuan UMKM yang disebut BLT UMKM atau BPUM sudah berjalan dari 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

Dikutip dari Kompas.com, 28 Desember 2020, besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.