Find Us On Social Media :

Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Polisi Gak Boleh Tilang Pemotor?

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 27 Januari 2021 | 13:00 WIB
Listyo Sigit Prabowo dilantik jadi Kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021), polisi enggak boleh tilang pemotor lagi? (tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden)

MOTOR Plus-online.com - Listyo Sigit Prabowo resmi jadi Kepala Kepolisian Republik indonesia (Kapolri), polisi enggak boleh tilang pemotor lagi?

Presiden Joko Widodo resmi mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021) pukul pukul 09.40 WIB.

Listyo Sigit Prabowo menggantikan Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Otomatis pangkat Listyo Sigit Prabowo dinaikkan satu tingkat lebih tinggi dari Komjen menjadi Jenderal Polisi.

Baca Juga: Dukung Calon Kapolri, Polda Metro Jaya Tambahkan 50 Kamera Tilang Elektronik

Baca Juga: Kapolri Rencana Hapus Tilang, Begini Komentar Dirlantas Polda Metro

Diketahui, Sigit Listyo merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Jokowi untuk menggantikan Idham Azis

Resmi jadi Kapolri, Listyo Sigit akan melarang polisi menilang pemotor?

Hal itu diungkapkan Listyo Sigit saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Jika ia diberikan amanah menjadi Kapolri, penindakan pelanggaran lalu lintas mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektornik.