Find Us On Social Media :

Bebas Tilang oleh Polisi di Bandung dan Cirebon Karena Alasan Ini

By Aong, Selasa, 2 Februari 2021 | 09:43 WIB
Ilustrasi tilang oleh polisi (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Ketika Kapolri Listyo Sigit Prabowo fit and proper test di depan DPR RI meniadakan tilang oleh polisi diganti jadi tilang elektronik.

Bebas tilang oleh polisi di Bandung dan Cirebon karena alasan akan dipasang kamera elektronik sehingga dilakukan sistem tilang elektronik. 

Sistem Electronic Tilang Law Enforcement (Etle) akan segera berlaku di Kota Bandung dan Kota Cirebon.

Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi menerangkan, di Jabar, Etle akan berlaku di Kota Bandung dan Kota Cirebon.

Baca Juga: Street Manners: Ganti Warna Motor Berbeda dari Warna di STNK, Bisa Kena Tilang?

Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Disuruh Bayar Denda Maksimal? Ini Kata Polisi

Namun, baru hanya di beberapa ruas jalan.

"Untuk Kota Bandung ruas jalan yang akan diberlakukan ada sembilan ruas jalan," ujar Eddy via ponselnya, Senin (1/2/2021).

Infrastruktur CCTV hingga kamera khusus sudah terpasang di titik di sembilan ruas jalan tersebut.

Yakni Pasteur, Jalan Surapati, Jalan Ir H Juanda, Asia Afrika, Pelajar Pejuang, Pasir Koja, Buahbatu, Ahmad Yani dan Simpang Lima.