MOTOR Plus-online.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bilang begini soal bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp 2,4 juta di tahun 2021.
Seperti yang brother tahu, salah satu bantuan pemerintah di masa pandemi adalah BLT Subsidi Gaji.
BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 juta diberikan kepada para karyawan swasta.
Khusus karyawan swasta non-PNS yang bergaji pokok di bawah Rp 5 juta.
Baca Juga: Penasaran BLT Subsidi Gaji Lanjut Atau Tidak? Ini Jawaban Kemenaker
Baca Juga: Ini Penyebab BLT PKH yang Mencapai Rp 3 Juta Belum Juga Cair
Uang Rp 2,4 juta dibagikan secara bertahap sebanyak dua kali, masing-masing Rp 1,2 juta.
Tetapi sayangnya, Kemenkeu memastikan tidak ada lagi BLT Subsidi Gaji di tahun 2021 ini bro.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari.
"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Formulir Daftar Online BLT UMKM Tahap II Tersebar di Medsos, Asli Gak?