Find Us On Social Media :

Ini Faktanya, Heboh Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Buat Pemilik SIM A Dan C

By Joni Lono Mulia, Minggu, 7 Februari 2021 | 08:10 WIB
Ilustrasi SIM (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Ini faktanya kabar heboh bantuan pemerintah buat pemilik SIM A dan C sebesar Rp 900 Ribu tiap bulan.

Tentu kabar yang menggembirakan buat yang menantikan bantuan pemerintah di tahun 2021. 

Lebih baik ketahui faktanya soal kabar heboh bantuan pemerintah Rp 900 ribu tiap bulan bagi pemilik SIM A dan C ini.

Biar pemilik SIM A dan C tidak salah paham.

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Dicairkan, Siapin Kartu ATM dan Lainnya

Baca Juga: Soal Bantuan Rp 2,4 Juta, Pemilik Bengkel Rumahan Bilang Buat Tambahan Modal Ini

Lagi-lagi media sosial dibikin heboh dengan bantuan pemerintah berupa bansos alias bantuan sosial (bansos) katanya untuk pemilik SIM A dan C.

Lewat pesan berantai menyebutkan pemilik SIM A dan C mendapatkan bantuan pandemi virus corona atau Covid-19 Rp 900 Ribu. 

Selama 4 bulan berturut dari Januari hingga Mei 2021 dengan catatan SIM masih hidup atau berlaku.

Narasi yang beredar tersebut ditemukan di sejumlah akun media sosial Facebook. 

Di antaranya seperti akun Facebook: Marsaulina Arga Nababan, Faisal Nabiel, Jaya Maheez II, dan Kukkiwon Lin.

Berikut narasi yang beredar itu;

"Yang sudah punya sim C Boleh coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln

Selama 4 bln syarat utama sim masih hidup / valid

Mulai januari s/d mei 2021"

Di link ini https://s.id/ektp-covid19.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Untuk Tambahan Modal Apa di Bengkel Crash Bar?

Unggahan hoaks pemilik SIM C dan A akan dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000 dari Januari hingga Mei 2021 ((FACEBOOK))

Di dalam kolom komentar, banyak yang mempertanyakan soal informasi tersebut benar atau hoaks semata.

Konfirmasi Ke Polisi

Guna mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi beberapa pejabat kepolisian.

Pertama, menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.

Baca Juga: Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Bikers Ini Rencana Tambah Modal Sablon dan Kue Kering

"Hoax," tegas Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2021) malam.

Selain itu, kami pun menghubungi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Istiono.

Senada dengan Yusri, alumnus Akpol 1987 ini juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Hoax," ujar Irjen Po. Istiono kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021) malam.

Baca Juga: Cek BRI Online Bantuan Rp 2,4 Juta Bakal Cair Lagi, Isi Nomor KTP dari HP

Selain konfirmasi, Kompas.com juga melakukan penelusuran dengan mengunjungi langsung tautan yang disertakan dalam informasi tersebut.

Saat tautan tersebut diklik muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dengan disertai tulisan NGIMPI!!!.

Dalam tautan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C dan A mendapat bantuan Covid-19.

Kesimpulan berdasarkan konfirmasi dan penelusuran Kompas.com, narasi yang menyebut pemilik SIM C dan A akan mendapat bantuan pemerintah Covid-19 senilai Rp 900 Ribu selama Januari hingga Mei 2021 adalah tidak benar alias hoaks.