MOTOR Plus-online.com - Masih banyak bantuan pemerintah yang belum tersalurkan kepada penerima.
Ketik nomor KTP dari link ini bisa dapat bantuan pemerintah Rp 2,4 juta untuk tambahan modal usaha kecil dan menengah.
Adapun BLT atau bantuan pemerintah yang dimaksud adalah bantuan langsung tunai untuk pelaku UMKM.
Seperti pemilik warung, tukang cuci steam motor dan mobil, pedagang kecil online bisa dapat bantuan BPUM.
Baca Juga: Dibagikan Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Daftarnya Siapkan KTP dan Email
Baca Juga: Ini Faktanya, Heboh Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Buat Pemilik SIM A Dan C
Para pemilik UMKM harus memenuhi syarat sebelum bisa mendapatkan bantuan.
Berikut ini syarat-syaratnya:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)