Find Us On Social Media :

Biar Tilang Elektronik Gak Salah Sasaran, Laporkan Kendaraan yang Sudah Dijual

By Fadhliansyah, Senin, 8 Februari 2021 | 15:40 WIB
Ilustrasi tilang elektronik. Biar Tilang Elektronik Gak Salah Sasaran, Laporkan Kendaraan yang Sudah Dijual ()


MOTOR Plus-online.com - Biar tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) gak salah sasaran, buruan laporkan kendaraan yang sudah dijual bro.

Soalnya pada bulan Maret 2021, tilang elektronik nasional akan mulai diandalkan.

Dan akan menggantikan tilang manual yang dilakukan oleh petugas polisi di jalan raya.

Hal tersebut adalah langkah dari Kapolri baru, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Waspada di Jalur Busway Bakal Ada Tilang Elektronik, Bikers Jangan Bandel

Baca Juga: Besok Aturan Ganjil Genap Diterapkan Belum Ada Penindakan Tilang Bro

Launching ETLE nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri, pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri, yang diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda di Indonesia secara virtual.

Pada tahap pertama, Korlantas akan melaunching ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau.

Lalu empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.

Tetapi, penerapan tilang elektronik ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi salah sasaran.

Baca Juga: Waduh Biaya Tilang Terbaru dari Kapolri Beredar Luas, Beneran Nih?