MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat brother yang kepingin buka usaha Pertashop di tahun 2021 ini.
Pertashop sendiri adalah SPBU mini yang bekerjasama dengan Pertamina.
Pertashop juga merupakan lembaga penyalur Pertamina skala kecil yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non-subsidi, LPG non-subsidi.
Dan produk Pertamina Ritel lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain.
Baca Juga: Jangan Kaget Isi Bensin di Pertashop Tiba-tiba Ada Promo dan Kejutan dari Pertamina
Baca Juga: Wuih 41 Unit Pertashop dari Pertamina Sudah Beroperasi dan Tersebar di Wilayah Jabar
Saat ini sudah ada 1.112 unit Pertashop yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Berikut ini syarat-syarat untuk menjadi mitra Pertashop:
- Memiliki legalitas usaha berbentuk badan usaha dan atau badan hukum (CV, koperasi, PT).
- Memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, akta perusahaan.
- Memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop.
- Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa
Baca Juga: Kesempatan Mudah Daftar Online Buka Usaha Pertashop atau SPBU Mini Pertamina Buruan Ajukan