MOTOR Plus-Online.com - Catat nih check point ganjil genap Kota Bogor.
Kota Bogor kembali menerapkan ganjil-genap.
Ganjil-genap berlaku selama 3 hari mulai Jumat - Minggu, 12-14 Februari 2021.
Penerapan kebijakan aturan ganjil genap Kota Bogor dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Awas, Langgar Ganjil Genap Kota Bogor Bisa Kena Denda Segini
Baca Juga: Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Ikut Berlaku Buat Jalur Puncak?
Sistem ganjil genap ini berlaku terhadap seluruh mobilitas kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil.
Aturan ini juga berlaku bagi brother dari luar Kota Bogor yang akan masuk menggunakan kendaraan pribadi.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kebijakan ganjil genap diambil mengingat kasus virus corona atau Covid-19 di wilayahnya terus meningkat.
Dengan adanya sistem ganjil genap ini, maka mobilitas warga dapat ditekan semaksimal mungkin.