Find Us On Social Media :

Pajak PPnBM Jadi 0 Persen, Harga Moge 500 Cc Bisa Turun Segini

By Reyhan Firdaus, Sabtu, 13 Februari 2021 | 07:04 WIB
Performa Kawasaki Ninja ZX-6R lebih baik untuk sirkuit (Kawasaki Europe)

MOTOR Plus-online.com - Pajak PPnBM jadi 0 Persen, harga moge 500 cc bisa turun segini.

Akhirnya, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil bakal dihapus secara bertahap.

Soalnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, segera memberikan insentif fiskal untuk penurunan tarif PPnBM.

Ini khusus buat mobil kategori sedan dan 4x2, dengan mesin 1.500 cc ke bawah.

Baca Juga: Kuy Bayar Pajak Kendaraan Online Mumpung Libur Imlek, Caranya Gampang

Baca Juga: Mulai Maret Beli Mobil Lebih Murah 10 Persen, Berlaku Juga Buat Motor?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan insentif pajak ini, pada 1 Maret 2021 nanti.

”Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat," ujar Airlangga melalui keterangan resminya (11/02/2021).

Saat ini, insentif bakal efektif menurunkan harga-harga mobil populer di Indonesia, dengan mesin 1.500 cc ke bawah.

Misalnya Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Honda Mobilio sampai Suzuki Ertiga.