Find Us On Social Media :

Motor Harley-Davidson yang Sempat Lolos Ganjil Genap Disorot, Pajaknya Nunggak?

By Galih Setiadi, Minggu, 14 Februari 2021 | 07:10 WIB
Pelat nomor motor Harley-Davidson yang sempat lolos ganjil genap keciduk. (Instagram.com/bogor24update)

Dari penelusuran MOTOR Plus-Online melalui info.dipendajatim.go.id, ternyata Harley-Davidson yang satu ini taat pajak.

Terbukti dari pajak yang berlaku sampai Oktober 2021.

Kemudian pajak STNK-nya diketahui berlaku sampai Oktober 2023.

Motor Harley-Davidson yang sempat lolos ganjil genap bebas tunggakan pajak. (Info.dipendajatim.go.id)

Nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Harley-Davidson rakitan 2013 ini tembus Rp 8,940 juta.

Baca Juga: Wow Motor Baru Mirip Harley-Davidson Cuma Rp 33 Jutaan, Speknya Sangar?

Belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 83 ribu.

Dengan begitu, total pajak Harley-Davidson ini sebesar Rp 9,023 juta.

Namun untuk biaya pajak 5 tahunannya dikenakan biaya tambahan cetak STNK sebesar Rp 100 ribu dan cetak TNKB Rp 60 ribu.

Sementara kalau moge tersebut dijual dan pemilik baru ingin melakukan balik nama maka dikenakan biaya Bea Balik Nama (BBN) kedua sebesar Rp 5,960 juta dan Rp 225 ribu untuk BPKB.

Wah, salut banget buat pemilik Harley-Davidson yang satu ini.

Baca Juga: Resmi Jadi Presiden Amerika Serikat, Joe Biden Suka Motor Harley-Davidson