Jakarta Bakal Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Lagi? Begini Jawabannya

By Rabu, 17 Februari 2021 | 13:45
Grid Networks Ilustrasi Kantor Samsat Jakarta kasih pemutihan pajak kendaraan?
Ilustrasi Kantor Samsat Jakarta kasih pemutihan pajak kendaraan? (Motor Plus/ Erwan Hartawan)

MOTOR Plus-Online.com - DKI Jakarta bakal kasih pemutihan pajak kendaraan lagi?

Pemutihan pajak memang yang paling ditunggu masyarakat.

Pemutihan pajak dianggap penting karena mendapat meringankan masyarakat pada masa pandemi.

Apalagi terakhir Jakarta memberikan pajak kendaraan pada April dan Mei 2020.

Saat itu Gubernur mengerluarkan Pergub Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Selama Status Darurat Bencana COVID-19.

Baca Juga: Mau Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama, Ketahui Syaratnya

Baca Juga: Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Dan Bebas Bea Balik Nama, Kuy Diurus

Pemprov DKI Jakarta kala itu menghadirkan 3 program pemutihan, yakni dispensasi denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dispensasi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan dispensasi tarif pajak progresif.

Lalu kapan Jakarta kembali memberlakukan pemutihan pajak kendaraan lagi?