MOTOR Plus-online.com - Siap-siap bro, setidaknya 10 Polda akan memulai perluasan tilang elektronik pada bulan depan.
Seperti yang brother tahu, Kapolri Baru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memang berencana menghilangkan tilang manual.
Dan Jenderal Pol Listyo Sigit akan fokus pada tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Langkah ini merupakan tahap pertama dari salah satu program 100 hari kerja Kapolri baru tersebut.
Baca Juga: Polisi Gak Tilang Harley Terobos Aturan Ganjil Genap, Ini Alasannya
Baca Juga: Street Manners: Polisi Gelar Razia di Jalan Kampung Melanggar Aturan?
Penerapan perluasan tilang elektronik ini rencananya akan dilakukan pada 17 Maret 2021.
"Pembangunan ETLE tahap satu direncanakan terselenggara pada bulan depan di 10 Polda. Ini sudah dikonfirmasi semua, sudah oke semua," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono, dikutip dari Kompas.com.
Ke-10 polda yang dimaksud itu adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.
Khusus Polda Sulsel, Istiono menyebut mereka baru mendaftar kemarin.
Baca Juga: Waduh Biaya Tilang Terbaru dari Kapolri Beredar Luas, Beneran Nih?