Find Us On Social Media :

Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Lanjut di Dua Wilayah, Jakarta Gimana?

By Galih Setiadi, Jumat, 19 Februari 2021 | 18:15 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB. Pemutihan pajak kendaraan lanjut lagi di dua wilayah, apa kabar Jakarta? (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Mantul, pemutihan pajak kendaraan masih berlaku di dua wilayah.

Kesempatan buat bikers buat urus pajak kendaraan miliknya, baik motor atau mobil.

Dengan adanya keringanan pajak kendaraan ini, bisa hemat pengeluaran bikers.

Senggaknya, dua provinsi masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan sampai sekarang.

Baca Juga: Buruan Diurus Pemutihan dan Bebas Sanksi Administrasi Masih Berlaku 4 Bulan Lagi

Baca Juga: Langkah-langkah Menghitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Gampang Bro

Pemutihan pajak kendaraan diperpanjang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Program yang diberi nama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari 2021 sampai Juni 2021 mendatang.

Aturannya mengacu pada Keputusan Gubernur Jambi No.17/Kep.Gub/Bakeuda.2.2/2021 tanggal 4 Januari 2021.

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64 Gubernur Jambi kembali mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi. (IG @samsat_kota_jambi)

Keringanan berupa Bebas sanksi administrasi PKB, pendaftaran, bea balik nama kendaraan bermotor.

Kemudian bebas BBNKB II pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.

Baca Juga: Belum Bayar Pajak Kendaraan? Siap-siap Motor Bisa Disita Polisi