Rp 300 Ribu Bantuan Pemerintah Cair, Cuma Perlu Bawa KK dan KTP

By Selasa, 23 Februari 2021 | 09:20
Rp 300 Ribu Bantuan Pemerintah Cair, Cuma Perlu Bawa KK dan KTP
Rp 300 Ribu Bantuan Pemerintah Cair, Cuma Perlu Bawa KK dan KTP (MOTOR Plus/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Rp 300 ribu bantuan pemerintah cair, cuma perlu bawa KK dan KTP saja untuk mendapatkannya.Bantuan yang dimaksud adalah bantuan sosial tunai (BST), yang berjumlah Rp 300 ribu.Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.Tidak lain tujuan pemberian BST ini adalah untuk meringankan beban masyarakat di pandemi Covid-19.

Baca Juga: Duit Rp 300 Ribu Dibagikan 4 Bulan Nonstop, Cek Penerimanya Lewat HP

Baca Juga: Serbu Bansos Rp 300 Ribu Februari Langsung Ambil di ATM Tak Perlu UndanganSebelum mencairkannya, brother harus tahu dulu mendapatkan BST atau tidak.Caranya seperti ini:1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

Baca Juga: Masukkan Nomor KK, Bantuan Rp 300 Ribu Disalurkan 4 Bulan Berturut-turut

5. Masukkan kode yang tertera.6. Lantas klik Cari.7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.Sasaran BST- Keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Baru Dibuka Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Online dari HP Siapin KTP- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.Dikutip dari Kompas.com, program BST ini akan berjalan dari Januari hingga April 2021.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Baca Juga: Baru Ada Bantuan Pemerintah Sampai Rp 5 Juta Per Bulan Buruan Minta

Cara Masuk DTKSBerikut cara masuk DTKS, dikutip dari dtks.kemensos.go.id:1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Disalurkan Lagi di 2021 Buruan Daftar Hubungi RT5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

Baca Juga: Ashanty Masih Dirawat Karena Covid-19, Pernah Naik Motor Kasih Bantuan ke Penjual Cilok