MOTOR Plus-online.com - Brother masih bingung soal bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah?
Nah di artikel ini, akan dijawab berbagai pertanyaan yang sering ditanyakan.
Untuk diketahui, bantuan Rp 3,55 juta ini adalah program Kartu Prakerja gelombang 12.
Setidaknya ada 7 pertanyaan yang masih sering ditanyakan.
Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka, Waspada Banyak Link Palsu
Baca Juga: Bikers Gagal Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Di antaranya mengenai besaran uang yang didapat sampai kapan pendaftarannya ditutup.
1. Siapa saja yang bisa mendaftar?
Program Kartu Prakerja ini bisa diikuti oleh semua Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun, baik itu pencari kerja atau penganggur (lulusan baru/korban PHK), pekerja (buruh/karyawan), maupun wirausaha.
Selain itu, syarat lainnya di antaranya:
Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Baru Dibuka, Cepat Siapkan KTP