MOTOR Plus-online.com - Buruan bayar pajak kendaraan online sekarang, begini caranya.
Kesempatan buat bikers buat urus pajak kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya nih.
Makin banyak layanan bayar pajak kendaraan online, biar makin gampang plus hindari kerumunan juga.
Bisa juga terobosan baru buat bikers yang belum sempat bayar pajak kendaraan, mungkin karena sibuk atau keperluan lain.
Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Bayar Pajak Kendaraan Wajib Pakai KTP
Baca Juga: 2 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Dan Bebas Bea Balik Nama, Buruan Urus
Aplikasi bayar pajak kendaraan online ini digagas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Pihaknya memberi nama Aplikasi Si ONDEL alias Samsat Online.
Aplikasi tersebut bertujuan mempermudah urusan pajak kendaraan.
Bahkan masih ada kemudahan lainnya.
Baca Juga: Langkah-langkah Menghitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Gampang Bro