MOTOR Plus-online.com - Asyik layanan bikin dan perpanjang SIM online siap meluncur.
Enggak perlu repot-repot ke Satpas buat bikin SIM baru nih bro.
Selain itu, perpanjang SIM yang masa berlakunya hampir habis juga bisa sambil santai di rumah.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini, layanan SIM online bisa mengurangi kerumunan.
Baca Juga: Wuih, Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Online, Begini Caranya
Baca Juga: Pemilik SIM C Lagi Senang Dapat Info Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 900 Ribu, Fakta atau Hoax Sih?
Layanan inovatif ini digagas Polda Metro Jaya terkait layanan publik di lingkungan Polri.
Polisi akan menghadirkan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM online.
Seperti yang disampaikan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Ardila Amry.
"Di dalamnya berisikan perpanjangan SIM online dan ujian teori SIM online," kata Amry yang mewakili Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Wuih Aplikasi Perpanjang SIM Online Siap Dirilis, Bisa Bikin SIM Baru Juga?