Find Us On Social Media :

Maret Ini Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Dibagikan Dari HP Cek KTP

By Aong, Senin, 1 Maret 2021 | 11:25 WIB
Penerima bantuan pemerintah atau bansos cek nomor KTP dari HP (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Bagi yang sedang menunggu bantuan pemerintah atau BLT masih dibagikan di bulan Maret 2021 ini.

Maret ini bantuan pemerintah Rp 300 ribu per bulan dibagikan, cek KTP dari HP apakah terdaftar sebagai penerima bansos tersebut.

Bantuan pemerintah berupa bansos atau bantuan sosial tunai (BST) lewat Kementerian Sosial (Kemensos) disalurkan kepada penerima. 

BST atau bansos ini diberikan Pemerintah Pusat untuk membantu warga yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Bikers Catat Tanggal Pengumuman Bantuan Rp 3,55 Juta, Klik Link Ini

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,5 Juta Syaratnya KTP Cek Faktanya

Kemensos sudah membagi bansos ini menjadi dua, yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Masyarakat yang menerima BST memang sudah merasakan dana sebesar Rp 300 Ribu.

Dengan akses dtks.kemensos.go.id dan masukkan NIK KTP, bantuan Rp 300 ribu akan ketahuan anda sebagai penerima atau bukan.

Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,5 Juta Dari Kemensos Buat Modal Bengkel, Ini Syaratnya

Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Berikut panduan atau cara mengecek penerima BST:

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Baru Dibuka, Cepat Siapkan KTP

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

Tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id untuk melihat data penerima bantuan Rp 300 ribu. (dtks.kemensos.go.id)

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha, Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Cuma Perlu Siapin KTP dan HP