MOTOR Plus-online.com - Memperpajang dan bikin SIM baru makin dipermudah oleh polisi.
Enak banget perpanjang dan bikin SIM baru lewat aplikasi HP yang bisa dilakukan online sehingga mempermudah proses.
Pembuat atau pemohon SIM tidak perlu buang waktu mendatangi Satpas atau Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.
Aplikasi pembuatan dan perpajang SIM ini sangat membantu di tengah pandemi karena mengurangi kerumunan banyak orang.
Baca Juga: Mau Bikin SIM Online Enggak Usah Bingung Lagi, Begini Caranya Bro
Baca Juga: Hore Bikin dan Perpanjang SIM Online Siap Meluncur, Gimana Tes Prakteknya?
Inovasi pembuatan maupun perpanjangan SIM online via aplikasi ini digagas Polda Metro Jaya.
Tak hanya mengurus SIM, aplikasi mobile tersebut juga bisa untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Aplikasi yang dimaksud adalah Si ONDEL yang bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara daring, dan mengirimkan bukti pembayaran ke rumah wajib pajak.
Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Ardila Amry, mengatakan, ke depan polisi juga akan menghadirkan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM yang bisa dilakukan online.