MOTOR Plus-online.com - PCX 160 influencer diduga pakai pelat nomor palsu, begini kata AHM.
Belakangan ini ramai di sosmed (MotomobiTV) influencer berpose bareng Honda PCX 160.
Yang jadi sorotan adalah pelat nomor yang seragam dari kelima motor matic tersebut.
Kelima motor ini menggunakan pelat nomor yang angkanya berurutan, hanya tiga huruf belakang yang berbeda.
Baca Juga: Bikin Melongo, Pakai Pelat Nomor Palsu Bisa Kena Denda Segini
Baca Juga: Awas Jangan Pamer Pelat Nomor Palsu di Sosmed, Sanksinya Ngeri
Pelat nomor yang terpasang adalah B 4160 ERI, B 4160 LIT, B 4160 MUN, B 4160 RHR dan B 4160 OMB.
Pelat nomor ini diduga palsu, karena setelah dicek lewat Samsat online belum terdaftar alias masih kosong.
Selang beberapa hari, tiga selebriti Tanah Air juga ikutan mejeng dengan Honda PCX 160.
Lagi-lagi diduga memakai pelat nomor palsu.
Baca Juga: Masih Banyak Pelat Nomor Palsu Keciduk, Alasannya Gak Cuma Buat Eksis
Ketiga seleb ini adalah Raffi Ahmad, Gading Marten dan Andre Taulany.
Raffi Ahmad membagikan postingan motor bersama dua sahabatnya itu di akun Instagram pribadi miliknya, @raffinagita1717.
Suami Nagita Slavina ini naik di atas PCX 160 merah berpelat nomor B 4160 RHR, Gading Marten memakai pelat nomor B 4160 KUY, dan Andre Taulany di atas PCX hitam berpelat nomor B 4160 BRS.
Untuk memastikan apakah pelat nomor yang dipakai influencer dan seleb tersebut asli atau palsu, MOTOR Plus mencoba korfirmasi ke AHM.
Baca Juga: Awas, Pamer Pelat Nomor Polisi Palsu di Media Sosial Bisa Dipenjara dan Kena Denda
Menurut GM Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin, pelat nomor yang digunakan influencer dan selebriti tersebut sudah didaftarkan dan dipesan.
Saat dicek via Samsat online, pelat nomor yang bersangkutan masih kosong atau belum ada pemiliknya karena memang masih dalam proses.
Muhib menambahkan, dealer tempat para influencer dan seleb itu memesan PCX 160 membantu pengurusan pelat nomor sampai jadi.
"Konsumen pesan pelat nomor seperti itu (seleb dan influencer), ya dibantu dealer. Saat ini pelat nomor masih dalam proses. Makanya saat dicek masih kosong karena belum jadi," buka Muhib lewat sambungan telpon, Rabu (3/3/2021) kepada MOTOR Plus.
Baca Juga: Jangan Modifikasi Pelat Nomor Kalau Ogah Dipenjara atau Denda Segini
Sementara itu soal apakah nomor yang dipakai di pelat nomor yang diduga palsu ini akan menggunakan angka yang sama (B 4160), Muhib belum tahu karena itu urusan dealer dengan pihak pemesan (influencer dan seleb).
"Belum tahu apakah pelat nomor itu nantinya sama semua angka dan hurufnya dengan yang ada di foto, pihak dealer hanya membantu pemesanan pelat nomor tersebut sampai jadi," lanjut Muhib.
Lalu apakah pelat nomor bisa asal pasang di motor?
Mengomentari penggunaan pelat nomor palsu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar angkat bicara.
Baca Juga: Motor Pelat Nomor Luar Kota Jakarta Wajib Uji Emisi? Ini Peraturannya
Fahri menjelaskan kalau pelat nomor enggak bisa asal dipasang.
"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu didapatkan dari proses indentifikasi dan verifikasi dari tiga dokumen utama, yakni dokumen asal-usul, dok kepemilikan dan dokumen kelayakan jalan," tegasnya.
Jadi dari dokumen itu baru keluar dokumen legitimasi kepemilikan kendaraan seperti BPKB dan legitimasi operasional kendaraan yaitu STNK.