Find Us On Social Media :

Tilang Elektronik di Bekasi Segera Berlaku, Kamera Dipasang di Sini

By Fadhliansyah, Minggu, 7 Maret 2021 | 09:45 WIB
Ilustrasi. Tilang Elektronik di Bekasi Segera Berlaku, Kamera Dipasang di Sini (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bekasi, Jawa Barat akan segera berlaku.

Tilang elektronik akan berlaku di pertengahan bulan Maret 2021 ini.

Untuk kameranya, titik lokasi pemasangan ada di Simpang Grosir Cikarang (SGC), tepatnya di Jalan RE Martadinata.

”Mulai kita terapkan pertengahan bulan ini, di mana salah satunya adalah penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas,” ujar Kasatlantas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Ojo Ruslani, dikutip dari NTMC.

Baca Juga: Bikers Waspadalah, Maret Ini Tilang Elektronik Berlaku Di Bekasi

Baca Juga: Awas, Gaya-gayaan Wheelie di Jalan Umum Bisa Kena Tilang Ratusan Ribu

Ada alasan tersendiri kenapa kamera tilang elektronik di pasang di titik tersebut.

”Lokasi itu jadi titik sentral arus lalu lintas kendaraan, sehingga dijadikan awal penerapan sebelum nanti diterapkan dititik lain,” jelasnya.

Ada beberapa pelanggaran yang akan direkam oleh kamera tilang elektronik.

Seperti pelanggaran marka jalan, penggunaan handphone saat mengemudi, dan yang lainnya.

Baca Juga: Bisa Kena Tilang, Mulai Hari Ini Sumatera Selatan Uji Coba Kamera ETLE