MOTOR Plus-online.com - Polisi lalu lintas (Polantas) pakai helm yang dipasangi kamera, pelanggar langsung terekam.
Inovasi tersebut dilakukan oleh jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng).
Pemasangan kamera di petugas yang bertugas dilaksanakan setelah penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jateng.
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, petugas sudah mulai berpatroli dengan kamera helm sejak hari Rabu (3/3/2021) lalu.
Baca Juga: Tilang Elektronik di Bekasi Segera Berlaku, Kamera Dipasang di Sini
Baca Juga: Catat, Motor Berknalpot Brong Dilarang Melintasi Kawasan Monas
Ia juga mengatakan, kalau saat patroli ada pengendara yang melanggar lalu lintas, petugas akan merekam dan menegur pengendara tersebut.
“Akan disampaikan kalau yang bersangkutan sudah melanggar lalu lintas dan terekam di kamera. Tidak ada penilangan secara langsung,” ujar Dirlantas Polda Jateng, dikutip dari Korlantas.polri.go.id.
Nantinya rekaman pelanggaran lalu lintas akan diproses melalui tilang elektronik, yang akan meluncur pada 17 Maret 2021.
Ada 27 kamera tilang elektronik yang dipasang di berbagai titik di Jawa Tengah.
Baca Juga: Awas, Gaya-gayaan Wheelie di Jalan Umum Bisa Kena Tilang Ratusan Ribu