MOTOR Plus-online.com - Simak bro, begini cara menyanggah surat tilang elektronik.
Seperti yang brother tahu, tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan mulai berlaku pada 17 Maret mendatang.
Nantinya penindakan tilang manual oleh petugas akan digantikan oleh tilang elektronik.
Dengan adanya tilang elektronik, pengendara diharapkan lebih disiplin saat berkendara.
Baca Juga: Pesepeda Masuk Jalur Umum Bisa Kena Tilang, Gimana Kalo Sebaliknya?
Baca Juga: Tilang Elektronik Segera Berlaku, Pelanggaran Apa Saja yang Terekam?
Ada juga ancaman blokir kendaraan bermotor, untuk yang abai terhadap tilang elektronik.
Gak cuma itu, tilang elektronik juga bisa membantu untuk mengawasi pajak kendaraan bermotor (PKB).
Tapi tilang elektronik bukan tidak mungkin salah sasaran.
Karena bisa saja ada yang memakai pelat nomor palsu atau kendaraannya sudah pindah tangan.
Baca Juga: Pasca Insiden Bikers Dihadang Paspampres, Ratusan Motor Kena Razia di Monas