MOTOR Plus-online.com - Nekat ke Puncak gak bawa surat rapid antigen, siap-siap disuruh putar balik.
Kabar penting buat bikers yang mau turing atau bepergian ke Puncak.
Jangan lupa bikin dan bawa surat keterangan hasil Rapid Antigen ya.
Selain itu, masa berlaku surat keterangan hasil rapid antigen yang diperlukan juga diatur lo!
Baca Juga: Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Ikut Berlaku Buat Jalur Puncak?
Baca Juga: Sempat Tutup Karena Longsor, Jalur Puncak Sudah Bisa Dilewati
Surat keterangan rapid tes antigen ini akan dilakukan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Bogor.
Aturan ini sudah berlaku sejak kemarin, Selasa (9/3/2021).
Kurang lebih berlangsung selama 2 minggu, tepatnya sampai 22 Maret mendatang.
Saking pentingnya surat rapid antigen, yang nekat gak bawa gak boleh masuk Kawasan Puncak.
Baca Juga: Awas, Polisi Tutup Jalur Puncak di Malam Tahun Baru, Mulai Jam Segini