Find Us On Social Media :

Belum Dapat Bantuan Kuota Gratis dari Pemerintah? Buruan Lakukan Ini

By Fadhliansyah, Jumat, 12 Maret 2021 | 10:00 WIB
Ilustrasi kuota internet. Belum Dapat Bantuan Kuota Gratis dari Pemerintah? Buruan Lakukan Ini (Kompas.com)

2. Mahasiswa:

- Harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti).

- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Wow Paket Internet Smartfren Murah Meriah, Kuota Unlimited Cuma Segini

3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

- Harus terdaftar di aplikasi dapodik.

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen:

- Harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nomor HP Ganti dan Belum Terima Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud? Ini yang Harus Dilakukan