MOTOR Plus-Online.com - Bikin SIM dan perpanjang wajib pakai uang elektronik.
Kebijakan ini berlaku mulai Minggu Depan, Rabu (17/3/2021).
Penggunaan uang elektronik berguna untuk meminimalisir kontak langsung dengan masyarakat.
Program pembayaran non tunai atau cashless dilakukan Polresta Banyumas.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Sabtu 13 Maret 2021, Tetap Buka Saat Libur Panjang
Baca Juga: Mau Bikin Dan Perpanjang SIM Jangan Sampe Ketipu Calo, Segini Biayanya
Nantinya program tersebut berlaku untuk perpanjang maupun pembuatan SIM baru.
Saat ini Polresta Banyumas melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) masih mengadakan sosialisasi terlebih dulu.
Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Ryke Rhimadila menjelaskan semua persiapan telah dilakukan.
"Saat ini berbagai persiapan sudah kami lakukan untuk mendukung program tersebut," ucap Ryke dikutip dari Ntmcpolri.info.