MOTOR Plus-Online.com - Perhatian bagi yang akan bikin dan perpanjang SIM harus ikuti aturan baru.
Bikin dan perpanjang SIM tidak bisa pakai uang cash mulai minggu depan untuk menghindari kontak dengan masyarakat.
Artinya bikin dan perpanjang SIM wajib pakai uang elektronik alias non tunai.
Kebijakan ini berlaku mulai Minggu Depan, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Buat Kaum Rebahan, Perpanjang SIM, STNK Atau BPKB Bisa Dari Rumah
Baca Juga: Uang Fisik Gak Berlaku, Bikin SIM Dan Perpanjang Pakai Non Tunai
Program pembayaran cashless ini dilakukan Polresta Banyumas.
Nantinya program tersebut berlaku untuk perpanjang maupun pembuatan SIM baru.
Saat ini Polresta Banyumas melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) masih mengadakan sosialisasi terlebih dulu.
Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Ryke Rhimadila menjelaskan semua persiapan telah dilakukan.