MOTOR Plus-online.com – Buat bikers yang masih nekat pakai knalpot bising, Polisi akan sita jadi barang bukti.
Polres Metro Depok akan menyita knalpot bising yang dipakai oleh bikers dan dijadikan barang bukti.
Awalnya Polres Metro Depok akan menyita dan menahan motor yang menggunakan knalpot bising setelah dilakukan penilangan.
Penilangan dilakukan dengan sistim elektronik sehingga memudah pengguna knalpot bising untuk mengurus motor yang ditahan oleh Polisi.
Baca Juga: Gawat Razia Knalpot Racing Langsung Angkut Motor, Begini Cara Ambilnya
Baca Juga: Imbas Bikers Vs Paspampres, Polresta Bogor Ikut Razia Knalpot Bising
Penyitaan kendaraan ini dilakukan, guna memberikan efek jera pada pelanggar agar tak lagi menggunakan knalpot bising di jalan raya.
“Ini adalah diskresi Kepolisian, untuk memberikan efek jera" ujar AKBP Andi M Indra Waspada, Kasat Lantas Polres Metro Depok.
"Jadi ketika nanti kita lakukan penindakan terbukti ternyata knalpotnya tidak sesuai standar atau spesifikasi alias knalpot bising, itu kita amankan, kemudian kita lakukan penilangan secara elektronik,” jelas Indra.
“Nanti pembayaran denda di bank, setelah itu kembali ke kita" imbuhnya.