Find Us On Social Media :

Siapin Rp 1 Jutaan, Motor Suzuki Shogun Bisa Dibawa Pulang

By Ahmad Ridho, Rabu, 17 Maret 2021 | 08:39 WIB
Cuma modal Rp 1 jutaan, motor Suzuki Shogun bisa dibawa pulang. (lelang.go.id)

MOTOR Plus-online.com - Cuma modal Rp 1 jutaan, motor Suzuki Shogun bisa dibawa pulang.

Kapan lagi bisa punya motor dengan harga murah.

Bukan cuma di dealer motor bekas, motor murah bisa ditemui dijalur lelang.

Lelang motor berbagai merek dan tipe dilakukan beberapa instansi.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp 10 Juta dari Pemerintah, Buruan Ajukan Bisa Online Bro

Baca Juga: Kembaran Yamaha Byson Versi Baru Meluncur, Harga Cuma Rp 22 Jutaan

Motor dinas yang sudah enggak terpakai dilelang dengan harga yang pas di kantong.

Tapi harus dilihat dulu kondisi motor dan surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB).

Kali ini satu unit Suzuki Shogun warna merah dilelang murah.

KPP Pratama Luwuk melelang motor Suzuki Shogun 125 dengan nilai limit Rp 1 juta.

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp 25 Juta Disalurkan, Buruan Daftar Caranya Mudah

Calon peserta wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 250 ribu.

Buat yang berminat ikutan lelang ini, ditunggu sampai tanggal 18 Maret 2021 pukul 09.00 WIB.

Berikut ini keterangan lengkap dan persyaratan yang harus dibaca sebelum ikutan lelang.

1 (satu) unit Barang Milik Negara berupa Kendaraan Bermotor Roda 2 (dua) Merk/Type Suzuki FL 125 RCD, DN 6631 CB, Nomor Rangka MH8BF45DA8J- 218634, Nomor Mesin F496ID- 272081-1047953 Milik KPP PRATAMA LUWUK Kondisi Rusak Berat

Baca Juga: Honda Supra Dilelang Cuma Rp 1,2 Jutaan, Surat Komplit

2. Pelaksanaan Lelang:

4. Alamat Domain : www.lelang.go.id

5. Tempat Lelang : KPP Pratama Luwuk, Jalan Yos Sudarso No.14 Luwuk

6. Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran

Baca Juga: Honda Supra Dilelang Murah Rp 700 Ribuan, Buruan Disikat Bro

Syarat-syarat lelang:

1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id;

2. Ketentuan dan tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas;

3. Jaminan Penawaran disetorkan selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang (23.59 WITA) dan sudah efektif pada rekening tersebut;

4. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang;

Baca Juga: 5 Unit Suzuki TS 125 Dilelang Murah, Bekas Kendaraan Polisi Kehutanan

5. Peminat dapat melihat barang yang akan dilelang tersebut pada KPP Pratama Luwuk, Jalan Yos Sudarso No.14 Luwuk;

6. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya sesuai yang ditentukan maka dinyatakan WANPRESTASI dan uang jaminan akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak;

7. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan

Lelang Palu, Telepon (0451) 8202737.

Atau untuk keterangan lengkap brother bisa klik LINK ini.