MOTOR Plus-online.com - Siapin Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon, bantuan Rp 2,4 juta cair bulan Maret 2021 ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, pada awal Maret lalu.
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," kata Askolani.
Bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini adalah bantuan khusus untuk pemilik usaha mikro, yang disebut BLT UMKM.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Ada Lagi Bulan Ini, Siapin KTP dan Nomor HP
BLT UMKM diberikan pemerintah untuk membantu para pemilik usaha kecil, agar bisa bertahan di masa pandemi ini.
Sebelum pendaftarannya dibuka, berikut ini syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM.
Syarat
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Buruan Cek Online, Bantuan Rp 300 Ribu Langsung Cair Tanpa Potongan