MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 2,4 juta segera cair, daftarnya pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon.
Kabar gembira buat brother yang memiliki usaha mikro.
Karena pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pelaku usaha mikro, sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan ini dikenal dengan nama BLT UMKM.
Baca Juga: Bantuan Pinjaman Digital Bank BRI Rp 50 Juta, Isi Data Pribadi dan Foto KTP
Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Sudah Cair Maret 2021 Ini, 10 Juta Keluarga Kebagian
Menurut penuturan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, BLT UMKM akan cair di bulan Maret 2021 ini.
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," jelas Askolani.
Sebelum pendaftarannya dibuka, simak syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM.
Syarat
1. Warga Negara Indonesia
Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Cek Syarat-syarat Ini Biar Lolos