Find Us On Social Media :

Bikers Jangan Nekat, Hari Ini Tilang Elektronik Berlaku 12 Kota

By Joni Lono Mulia, Selasa, 23 Maret 2021 | 08:30 WIB
Ilustrasi. Dari Jawa sampai Sumatera terdapat ratusan kamera etle (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Bikers jangan nekat melanggar lalu lintas, soalnya hari ini, Selasa, Tilang elektronik diberlakukan secara nasional, mencakup 12 kota besar.

Bikers yang ada di kota-kota besar tersebut, jangan coba-coba atau nekat melanggar aturan lalu lintas deh.

Pemberlakuan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) gak kepalang tanggung melibatkan 244 kamera tilang elektronik yang sudah terpasang.

Ratusan kamera telah terpasang di 12 Polda di Indonesia. 

Baca Juga: Resmi Meluncur, Ini Perbedaan Kamera ETLE Biasa Dengan ETLE Mobile

Baca Juga: Tilang Elektronik Berjalan Diluncurkan Hari ini, Ada 3 Jenis Modelnya

Mulai dari Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.

Pemberlakuan tilang elektronik nasional ini bertujuan demi meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat.

Selain itu tilang elektronik ditujukan untuk menekan adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

"Yang bermain kan robot (kamera, red.) tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” ucap Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Abrianto Pardede, dikutip dari NTMCPolri.